Selasa, 13 Desember 2011

KODE ETIK GURU REPUBLIK INDONESIA

KODE ETIK GURU

PERSATUAN GURU REPUBLIK INDONESIA

PEMBUKAAN

Dengan rahmat Tuhan yang Maha Esa guru Indonesia menyadari bahwa jabatan guru adalah suatu profesi yang terhormat dan mulia. Guru mengabdikan diri dan berbakti untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan meningkatkan kualitas manusia indonesia yang beriman, bertakwa dan berakhlak mulia serta mengusai ilmu pengetahuan, teknologi dan seni dalam mewujudkan masyarakat yang maju, adil,makmur, dan beradap.

Guru Indonesia selalu tampil secara profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan. Melatih menilai dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. Guru Indonesia memiliki kehandalan yang tinggi sebagai sumber daya utama untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional yaitu berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri serta menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab.

Guru indonesia adalah insan yang layak ditiru dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, khususnya oleh peserta didik yang dalam melaksanakan tugas berpegang teguh pada prinsip “ing ngarso sung tulodho, ing madya mangun karso, tut wuri handayani”. Dalam usaha mewujudkan prinsip-prinsip tersebut guru indonesia ketika menjalankan tugas-tugas profesional sesuai dengan perkembangan ilmu dan teknologi.

Guru indonesia bertanggung jawab mengatarkan siswanya untuk mencapai kedewasaan sebagai calon pemimpin bangsa pada semua bidang kehidupan. Untuk itu, pihak-pihak yang berkepentingan selayaknya tidak mengabaikan peranan guru dan profesinya, agar bangsa dan negara dapat tumbuh sejajar dengan bangsa lain di negara maju, baik pada masa sekarang maupun masa yang akan datang. Kondisi seperti itu bisa mengisyaratkan bahwa guru dan profesinya merupakan komponen kehidupan yang dibutuhkan oleh bangsa dan negara ini sepanjang zaman. Hanya dengan tugas pelaksanaan tugas guru secara profesional hal itu dapat diwujudkan eksitensi bangsa dan negara yang bermakna, terhormat dan dihormati dalam pergaulan antar bangsa-bangsa di dunia ini.

Peranan guru semakin penting dalam era global. Hanya melalui bimbingan guru yang profesional, setiap siswa dapat menjadi sumber daya manusia yang berkualitas, kompetetif dan produktif sebagai aset nasional dalam menghadapi persaingan yang makin ketat dan berat sekarang dan dimasa datang.

Dalam melaksanakan tugas profesinya guru indonesia menyadari sepenuhnya bahwa perlu ditetapkan Kode Etik Guru Indonesia sebagai pedoman bersikap dan berperilaku yang mengejewantah dalam bentuk nilai-nilai moral dan etika dalam jabatan guru sebagai pendidik putera-puteri bangsa.



Bagian Satu

Pengertian, Tujuan, dan Fungsi

Pasal 1

1. Kode Etik Guru Indonesia adalah norma dan asas yang disepakati dan diterima oleh guru-guru Indonesia. Sebagai pedoman sikap dan perilaku dalam melaksanakan tugas profesi sebagai pendidik, anggota maasyarakat dan warga negara.

2. Pedoman sikap dan perilaku sebagaimana yang dimaksud pada ayat (1) pasal ini adalah nilai-nilai moral yang membedakan perilaku guru yang baik dan buruk, yang boleh dan tidak boleh dilaksanakan selama menunaikan tugas-tugas profesionalnya untuk mendidik, mengajar,membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik, serta sikap pergaulan sehari-hari di dalam dan luar sekolah.

Pasal 2

1. Kode Etik Guru Indonesia merupakan pedoman sikap dan perilaku bertujuan menempatkan guru sebagai profesi terhormat, mulia, dan bermartabat yang dilindungi undang-undang.

2. Kode Etik Guru Indonesia berfungsi sebagai seperangkat prinsip dan norma moral yang melandasi pelaksanaan tugas dan layanan profesional guru dalam hubungannya dengan peserta didik, orangtua/wali siswa, sekolah dan rekan seprofesi, organisasi profesi, dan pemerintah sesuai dengan nilai-nilai agama, pendidikan, sosial, etika dan kemanusiaan.

Bagian Dua

Sumpah/Janji Guru Indonesia

Pasal 3

1. Setiap guru mengucapkan sumpah/janji guru Indonesia sebagai wujud pemahaman, penerimaan, penghormatan, dan kesediaan untuk mematuhi nilai-nilai moral yang termuat di dalam Kode Etik Guru Indonesia sebagai pedoman bersikap dan berperilaku, baik di sekolah maupun di lingkungan masyarakat.

2. Sumpah/janji guru Indonesia diucapkan di hadapan pengurus organisasi profesi guru dan pejabat yang berwenang di wilayah kerja masing-masing.

3. Setiap pengambilan sumpah/janji guru Indonesia dihadiri oleh penyelenggara satuan pendidikan.

Pasal 4

1. Naskah sumpah/janji guru Indonesia dilampirkan sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari Kode Etik Guru Indonesia.

2. Pengambilan sumpah/janji guru Indonesia dapat dilaksanakan secara perorangan atau kelompok sebelumnya melaksanakan tugas.

Bagian Tiga

Nilai-nilai Dasar dan Nilai-nilai Operasional

Pasal 5

Kode Etik Guru Indonesia bersumber dari :

1. Nilai-nilai agama dan Pancasila

2. Nilai-nilai kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional.

3. Nilai-nilai jati diri, harkat dan martabat manusia yang meliputi perkembangan kesehatan jasmaniah, emosional, intelektual, sosial, dan spiritual,

Pasal 6

1. Hubungan Guru dengan Peserta Didik :

1. Guru berperilaku secara profesional dalam melaksanakan tuga didik, mengajar, membimbing, mengarahkan,melatih,menilai, dan mengevaluasi proses dan hasil pembelajaran.

2. Guru membimbing peserta didik untuk memahami, menghayati dan mengamalkan hak-hak dan kewajiban sebagai individu, warga sekolah, dan anggota masyarakat

3. Guru mengetahui bahwa setiap peserta didik memiliki karakteristik secara individual dan masing-masingnya berhak atas layanan pembelajaran.

4. Guru menghimpun informasi tentang peserta didik dan menggunakannya untuk kepentingan proses kependidikan.

5. Guru secara perseorangan atau bersama-sama secara terus-menerus berusaha menciptakan, memelihara, dan mengembangkan suasana sekolah yang menyenangkan sebagai lingkungan belajar yang efektif dan efisien bagi peserta didik.

6. Guru menjalin hubungan dengan peserta didik yang dilandasi rasa kasih sayang dan menghindarkan diri dari tindak kekerasan fisik yang di luar batas kaidah pendidikan.

7. Guru berusaha secara manusiawi untuk mencegah setiap gangguan yang dapat mempengaruhi perkembangan negatif bagi peserta didik.

8. Guru secara langsung mencurahkan usaha-usaha profesionalnya untuk membantu peserta didik dalam mengembangkan keseluruhan kepribadiannya, termasuk kemampuannya untuk berkarya.

9. Guru menjunjung tinggi harga diri, integritas, dan tidak sekali-kali merendahkan martabat peserta didiknya.

10. Guru bertindak dan memandang semua tindakan peserta didiknya secara adil.

11. Guru berperilaku taat asas kepada hukum dan menjunjung tinggi kebutuhan dan hak-hak peserta didiknya.

12. Guru terpanggil hati nurani dan moralnya untuk secara tekun dan penuh perhatian bagi pertumbuhan dan perkembangan peserta didiknya.

13. Guru membuat usaha-usaha yang rasional untuk melindungi peserta didiknya dari kondisi-kondisi yang menghambat proses belajar, menimbulkan gangguan kesehatan, dan keamanan.

14. Guru tidak boleh membuka rahasia pribadi serta didiknya untuk alasan-alasan yang tidak ada kaitannya dengan kepentingan pendidikan, hukum, kesehatan, dan kemanusiaan.

15. Guru tidak boleh menggunakan hubungan dan tindakan profesionallnya kepada peserta didik dengan cara-cara yang melanggar norma sosial, kebudayaan, moral, dan agama.

16. Guru tidak boleh menggunakan hubungan dan tindakan profesional dengan peserta didiknya untuk memperoleh keuntungan-keuntungan pribadi.

2. Hubungan Guru dengan Orangtua/wali Siswa :

1. Guru berusaha membina hubungan kerjasama yang efektif dan efisien dengan Orangtua/Wali siswa dalam melaksannakan proses pedidikan.

2. Guru memberikan informasi kepada Orangtua/wali secara jujur dan objektif mengenai perkembangan peserta didik.

3. Guru merahasiakan informasi setiap peserta didik kepada orang lain yang bukan orangtua/walinya.

4. Guru memotivasi orangtua/wali siswa untuk beradaptasi dan berpatisipasi dalam memajukan dan meningkatkan kualitas pendidikan.

5. Guru berkomunikasi secara baik dengan orangtua/wali siswa mengenai kondisi dan kemajuan peserta didik dan proses kependidikan pada umumnya.

6. Guru menjunjunng tinggi hak orangtua/wali siswa untuk berkonsultasin dengannya berkaitan dengan kesejahteraan kemajuan, dan cita-cita anak atau anak-anak akan pendidikan.

7. Guru tidak boleh melakukan hubungan dan tindakan profesional dengan orangtua/wali siswa untuk memperoleh keuntungna-keuntungan pribadi.

3. Hubungan Guru dengan Masyarakat :

1. Guru menjalin komunikasi dan kerjasama yang harmonis, efektif dan efisien dengan masyarakat untuk memajukan dan mengembangkan pendidikan.

2. Guru mengakomodasikan aspirasi masyarakat dalam mengembnagkan dan meningkatkan kualitas pendidikan dan pembelajaran.

3. Guru peka terhadap perubahan-perubahan yang terjadi dalam masyarakat

4. Guru berkerjasama secara arif dengan masyarakat untuk meningkatkan prestise dan martabat profesinya.

5. Guru melakukan semua usaha untuk secara bersama-sama dengan masyarakat berperan aktif dalam pendidikan dan meningkatkan kesejahteraan peserta didiknya

6. Guru memberikan pandangan profesional, menjunjung tinggi nilai-nilai agama, hukum, moral, dan kemanusiaan dalam berhubungan dengan masyarakat.

7. Guru tidak boleh membocorkan rahasia sejawat dan peserta didiknya kepada masyarakat.

8. Guru tidak boleh menampilkan diri secara ekslusif dalam kehidupam masyarakat.

4. Hubungan Guru dengan seklolah

1. Guru memelihara dan eningkatkan kinerja, prestasi, dan reputasi sekolah.

2. Guru memotivasi diri dan rekan sejawat secara aktif dan kreatif dalam melaksanakan proses pendidikan.

3. Guru menciptakan melaksanakan proses yang kondusif.

4. Guru menciptakan suasana kekeluargaan di dalam dan luar sekolah.

5. Guru menghormati rekan sejawat.

6. Guru saling membimbing antarsesama rekan sejawat

7. Guru menjunung tinggi martabat profesionalisme dan hubungan kesejawatan dengan standar dan kearifan profesional.

8. Guru dengan berbagai cara harus membantu rekan-rekan juniornya untuk tumbuh secara profsional dan memilih jenis pelatihan yang relevan dengan tuntutan profesionalitasnya.

9. Guru menerima otoritas kolega seniornya untuk mengekspresikan pendapat-pendapat profesionalberkaitan dengan tugas-tugas pendidikan dan pembelajaran

10. Guru membasiskan diri pada nilai-nilai agama, moral, dan kemanusiaan dalam setiap tindakan profesional dengan sejawat.

11. Guru memliki beban moral untuk bersama-sama dengan sejawat meningkatkan keefektifan pribadi sebagai guru dalam menjalankan tugas-tugas profesional pendidikan dan pembelajaran.

12. Guru mengoreksi tindakan-tindakan sejawat yang menyimpang dari kaidah-kaidah agama, moral, kemanusiaan, dan martabat profesionalnya.

13. Guru tidak boleh mengeluarkan pernyataan-pernyaan keliru berkaitan dengan kualifikasi dan kompetensi sejawat atau calon sejawat.

14. Guru tidak boleh melakukan tindakan dan mengeluarkan pendapat yang akan merendahkan martabat pribadi dan profesional sejawatnya

15. Guru tidak boleh mengoreksi tindakan-tindakan profesional sejawatnya atas dasar pendapat siswa atau masyarakat yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarnya.

16. Guru tidak boleh membuka rahasia pribadi sejawat kecuali untuk pertimbangan-pertimbangan yang dapat dilegalkan secara hukum.

17. Guru tidak boleh menciptakan kondisi atau bertindak yang langsung atau tidak langsung akan memunculkan konflik dengan sejawat.


5. Hubungan Guru dengan Profesi :

1. Guru menjunjung tinggi jabatan guru sebagai sebuah profesi

2. Guru berusaha mengembangkan dan memajukan disiplin ilmu pendidikan dan bidang studi yang diajarkan

3. Guru terus menerus meningkatkan kompetensinya

4. Guru menjunjung tinggi tindakan dan pertimbangan pribadi dalam menjalankan tugas-tugas profesionalnya dan bertanggungjawab atas konsekuensiinya.

5. Guru menerima tugas-tugas sebagai suatu bentuk tanggungjawab, inisiatif individual, dan integritas dalam tindkan-tindakan profesional lainnya.

6. Guru tidak boleh melakukan tindakan dan mengeluarkan pendapat yang akan merendahkan martabat profesionalnya.

7. Guru tidak boleh menerima janji, pemberian dan pujian yang dapat mempengaruhi keputusan atau tindakan-tindakan proesionalnya

8. Guru tidak boleh mengeluarkan pendapat dengan maksud menghindari tugas-tugas dan tanggungjawab yang muncul akibat kebijakan baru di bidang pendidikan dan pembelajaran.

6. Hubungan guru dengan Organisasi Profesinya :

1. Guru menjadi anggota aorganisasi profesi guru dan berperan serta secara aktif dalam melaksanakan program-program organisasi bagi kepentingan kependidikan.

2. Guru memantapkan dan memajukan organisasi profesi guru yang memberikan manfaat bagi kepentingan kependidikan

3. Guru aktif mengembangkan organisasi profesi guru agar menjadi pusat informasi dan komunikasi pendidikan untuk kepentingan guru dan masyarakat.

4. Guru menjunjung tinggi tindakan dan pertimbangan pribadi dalam menjalankan tugas-tugas organisasi profesi dan bertanggungjawab atas konsekuensinya.

5. Guru menerima tugas-tugas organisasi profesi sebagai suatu bentuk tanggungjawab, inisiatif individual, dan integritas dalam tindakan-tindakan profesional lainnya.

6. Guru tidak boleh melakukan tindakan dan mengeluarkan pendapat yang dapat merendahkan martabat dan eksistensis organisasi profesinya.

7. Guru tidak boleh mengeluarkan pendapat dan bersaksi palsu untuk memperoleh keuntungan pribadi dari organisasi profesinya.

8. Guru tidak boleh menyatakan keluar dari keanggotaan sebagai organisasi profesi tanpa alasan yang dapat dipertanggungjawabkan.

7. Hubungan Guru dengan Pemerintah :

1. Guru memiliki komitmen kuat untuk melaksanakan program pembangunan bidang pendidikan sebagaimana ditetapkan dalam UUD 1945, UU Tentang Sistem Pendidikan Nasional, Undang-Undang Tentang Guru dan Dosen, dan ketentuan Perundang-Undang lainnya.

2. Guru membantu Program pemerintah untuk mencerdaskan kehidupan berbudaya.

3. Guru berusaha menciptakan, memeliharadan meningkatkan rasa persatuan dan kesatuan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara berdasarkan pancasila dan UUD1945.

4. Guru tidak boleh menghindari kewajiban yang dibebankan oleh pemerintah atau satuan pendidikan untuk kemajuan pendidikan dan pembelajaran.

5. Guru tidak boleh melakukan tindakan pribadi atau kedinasan yang berakibat pada kerugian negara.

Bagian Empat

Pelaksanaan , Pelanggaran, dan sanksi

Pasal 7

1. Guru dan organisasi profesi guru bertanggungjawab atas pelaksanaan Kude Etik Guru Indonesia.

2. Guru dan organisasi guru berkewajiban mensosialisasikan Kode Etik Guru Indonesia kepada rekan sejawat Penyelenggara pendidikan, masyarakat dan pemerintah.


Pasal 8

1. Pelanggaran adalah perilaku menyimpang dan atau tidak melaksanakan Kode Etik Guru Indonesia dan ketentuan perundangan yang berlaku yang berkaitan dengan protes guru.

2. Guru yang melanggar Kode Etik Guru Indonesia dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.

3. Jenis pelanggaran meliputi pelanggaran ringan sedang dan berat.

Pasal 9

1. Pemberian rekomendasi sanksi terhadap guru yang melakukan pelanggaran terhadap Kode Etik Guru Indonesia merupakan wewenang Dewan Kehormatan Guru Indonesia.

2. Pemberian sanksi oleh Dewan Kehormatan Guru Indonesia sebagaimana dimaksud pada ayat (1) harus objektif

3. Rekomendasi Dewan Kehormatan Guru Indonesia sebagaimana dimaksud pada ayat (1) wajib dilaksanakan oleh organisasi profesi guru.

4. Sanksi sebagaimana dimaksud pada ayat (3) merupakan upaya pembinaan kepada guru yang melakukan pelanggaran dan untuk menjaga harkat dan martabat profesi guru.

5. Siapapun yang mengetahui telah terjadi pelanggaran Kode Etik Guru Indonesia wajib melapor kepada Dewan Kehormatan Guru Indonesia, organisasi profesi guru, atau pejabat yang berwenang.

6. Setiap pelanggaran dapat melakukan pembelaan diri dengan/atau tanpa bantuan organisasi profesi guru dan/atau penasehat hukum sesuai dengan jenis pelanggaran yang dilakukan dihadapan Dewan Kehormatan Guru Indonesia.













Bagian Lima

Ketentuan Tambahan

Pasal 10

Tenaga kerja asing yang dipekerjakan sebagai guru pada satuan pendidikan di Indonesia wajib mematuhi Kode Etik Guru Indonesia dan peraturan perundang-undangan.

Bagian Enam

Penutup

Pasal 11

1. Setiap guru secara sungguh-sungguh menghayati,mengamalkan serta menjunjung tinggi Kode Etik Guru Indonesia.

2. Guru yang belum menjadi anggota organisasi profesi guru harus memilih organisasi profesi guru yang pembentukannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

3. Dewan Kehormatan Guru Indonesia menetapkan sanksi kepada guru yang telah secara nyata melanggar Kode Etik Guru Indonesia.





Senin, 07 November 2011

ARTI KEHILANGAN


Kehilangan merupakan bagian dari fitrah manusia yang bisa membuat perubahan dalam kehidupan kita. Arti kehilangan bisa berupa kesedihan dan penderitaan atau tempaan atas kualitas ketabahan dan kesiapan diri. Rasa kehilangan merupakan bagian dari rasa memiliki karena adanya keterikatan atas sesuatu atau seseorang. Kehilangan menunjukkan rasa yang tidak sepenuhnya utuh, merasa kurang tanpa hadirnya sesuatu atau seseorang. Dalam kehidupan sehari-hari, kita sering bersentuhan dengan rasa kehilangan. Kehilangan akan benda, jiwa, perasaan, harga diri dan suasana, kehilangan sosok seseorang, kehilangan kesempatan atau peluang bahkan takut kehilangan.
Kehilangan pernah dialami siapa saja, terlepas dari perbedaan hal yang hilang, reaksi atas kehilangan, cara menyikapi, mengatasi dan mengartikan kehilangan, serta dampak yang ditimbulkannya. Kehilangan sebuah benda yang berharga bisa berarti petaka bagi sebagian orang, dan kehilangan sosok seseorang bisa berarti derita bagi kita. Di atas semua itu, kehilangan sesuatu atau seseorang bisa menyebabkan kehilangan harapan dan kesadaran akan conscience (suara hati), sehingga arti kehilangan bisa mengubah persepsi seseorang atas kehidupan. Tidak sedikit orang yang membentuk arti dan persepsi kehilangan sebagai penderitaan dan larut di dalamnya, menjadi kehilangan kepercayaan dan kebermaknaan hidup.
Mengapa kita merasa kehilangan?
Kehilangan tumbuh dalam benak dan perasaan kita karena adanya arti berikut ini, yang seringkali kita sadari setelah kehilangan itu terjadi.
Pertama, kita merasa kehilangan karena sesuatu atau seseorang yang hilang itu sangat berharga dan berarti untuk kita. Kita seringkali merasa terlambat menyadari atau bahkan baru menyadari betapa berharganya sesuatu dan betapa berartinya seseorang untuk kita setelah semua itu hilang, sehingga kita merasa kehilangan dan merasakan arti kehilangan sebagai adanya kekurangan, kekosongan, atau kehampaan tanpa kehadiran yang hilang tersebut.
Kedua, kita merasa kehilangan karena kita menyadari bahwa kita membutuhkan yang hilang itu. Intensitas kebersamaan dan kedekatan membuat kita terbiasa dan merasa biasa. Namun, ketika yang terbiasa dan biasa itu tak ada, kita merasa ada yang kurang dan hilang dari kebiasaan dan keterbiasaan itu. Ini menunjukkan bahwa kita membutuhkan kehadirannya, keberadaannya, perannya, fungsinya dan kebermanfaatannya untuk kita, sehingga rasa membutuhkan itu bisa berkembang menjadi mengharapkan yang hilang.
Ketiga, kita merasa kehilangan karena kita merasa mencintai dan menyayangi yang hilang itu. Bagaimanapun berharganya sesuatu bagi orang lain, dan bagaimanapun berartinya seseorang bagi orang lain, tak akan membuat kita merasa kehilangan ketika kita tak mencintainya dan menyayanginya atau paling tidak ada empati yang bisa membuat kita merasa kehilangan. Kehilangan sahabat, teman, keluarga atau orang terkasih merupakan bentuk kehilangan karena cinta kita kepada mereka. Kedalaman rasa bisa mengukuhkan arti kehilangan dalam diri dan hati kita, sehingga kehilangan itu bisa berdampak tidak biasa dan luar biasa bagi hidup dan hati seseorang.
Biasanya reaksi awal karena kehilangan ditunjukkan dengan bersedih, menangis, kesal, marah atau menyalahkan diri karena merasa menyia-nyiakan yang hilang tersebut. Reaksi ini bisa berlanjut hingga membuat kita larut, terbenam dan karam dalam rasa kehilangan itu. Bila ini reaksi kita, maka boleh jadi kita kan kehilangan kebermaknaan dan kepercayaan akan diri, hidup dan Pemilik Kehidupan. Ada pula orang yang mampu mengatasinya dengan menunjukkan reaksi yang wajar karena ia meyakini kekuatan Tuhan. Arti kehilangan bagi orang-orang seperti ini adalah ujian sekaligus perubahan dalam kehidupan, bukan kesedihan semata. Orang-orang seperti inilah yang dikategorikan sebagai pembelajar kehidupan, memiliki kemampuan untuk melihat dan memahami hikmah di balik masalah, melihat sisi kemudahan dalam kesulitan dan menjadikan kegagalan sebagai batu loncatan untuk melangkah lebih maju.
Tulisan ini merupakan sebuah renungan pribadi. Kehilangan yang berarti memang berat. Butuh waktu, kemauan dan kesiapan hati untuk bisa menghadapi dan mengatasinya. Kita memang harus siap kehilangan karena kita hanya menjalankan peran kehidupan, tidak memiliki apapun bahkan diri kita sendiri.

AWALI DENGAN SENYUMAN


Senyum itu indah dan memperindah wajah, karena wajah yang tersenyum mencerminkan perasaan yang tenang. Senyum itu ibadah yang paling mudah dilakukan, tetapi mampu menyempurnakan kemuliaan akhlak. Senyum adalah kecantikan yang lahir dari hati dan jiwa, anugerah yang bisa menenangkan perasaan, menyejukkan dan menentramkan hati yang gelisah. Senyuman merupakan kosmetika wajah yang paling tulus dan berharga, tidak perlu dibeli dan bisa dipakai setiap saat, tidak menimbulkan iritasi dan menghambat penuaan dini secara alami. Dengan tersenyum, kita bisa menyenangkan orang lain, sedekah termurah yang penuh berkah. Menumbuhkan semangat dan memancarkan ketulusan hati. Karena itu, awali semua aktivitas kita dengan senyuman dan doa. Bismillah.
Mengapa kita harus tersenyum?
Senyum merupakan tanda awal ketulusan hati yang lebih berharga dari sebuah hadiah. Tersenyum bisa menghadirkan energi positif bagi diri sendiri dan orang lain. Tentu saja senyum yang dimaksud ialah senyum yang wajar, bukan senyum yang dibuat-buat. Senyum tulus yang lahir dari kelapangan dan kebersihan hati dan keikhlasan jiwa. Menjadi bukti kemurnian persahabatan dan tanda ketulusan cinta. Membuat wajah kita terlihat berseri dan kecantikan alamiah kita terpancar secara maksimal. Wajah cantik tanpa senyuman, tidak sedap dipandang mata. Riasan wajah yang mahal dan apik tampak biasa tanpa senyuman. Senyuman bisa mengubah penderitaan menjadi kegembiraan, menciptakan suasana nyaman bagi diri sendiri dan orang lain.
Begitu berartinya sebuah senyuman dalam kehidupan hingga Rasulullah SAW bersabda dalam hadits yang diriwayatkan  At-Tirmidzi, Ibnu Hibban, dan Al-Baihaqi.
”Tabassumuka Fii Wajhi Akhiika Shodaqoh.”
Artinya, “Tersenyum ketika bertemu dengan saudara kalian adalah termasuk ibadah.”
Hadits ini mengajarkan kita betapa hal kecil yang sering kita nggap sepele dan kita abaikan ternyata memiliki nilai yang berharga dalam pandangan agama.
Dalam hadits lain yang diriwayatkan Ad-Dailamy, Rasulullah SAW bersabda:
”Sesungguhnya pintu-pintu kebaikan itu banyak: tasbih, tahmid, takbir, tahlil (dzikir), amar ma’ruf nahyi munkar, menyingkirkan penghalang (duri, batu) dari jalan, menolong orang, sampai senyum kepada saudara pun adalah sedekah.”
Hadits ini memberikan gambaran kepada kita bahwa kebaikan bisa kita lakukan dengan cara sederhana, sedekah itu tidak harus selalu kita lakukan dengan memberi sejumlah materi jika kita memang tidak punya apa-apa. Karena membuat gerakan ekspresif dengan menarik sudut bibir ke atas tanpa bersuara sudah merupakan sedekah.
Senyum memiliki fungsi yang luar biasa dalam mengubah dunia. Mengapa demikian? Karena senyum merupakan salah satu instrumen dakwah dan syiar Rasulullah SAW yang turut melengkapi kemuliaan budi pekertinya dalam etika pergaulannya dan dalam membina keharmonisan rumah tangganya. Suatu hari, seorang Badui Arab meminta sesuatu kepada Rasulullah SAW dengan menarik sorban beliau hingga tercekik, dan tarikan sorban itu meninggalkan bekas pada leher Rasulullah SAW. Orang ini berpikir, bahwa Rasulullah pasti marah setelah ia melakukan hal tersebu. Namun, yang terjadi adalah sebaliknya. Ia terkesima menatap Rasulullah SAW yang tidak marah atas perlakuannya yang sangat kasar, tatapi justru Rasulullah SAW tersenyum dengan ikhlas kepadanya. Akhirnya, senyum tulus Rasulullah SAW, membawa orang Badui ini menikmati indahnya Islam. Sebuah senyum yang didasari ketulusan dan keimanan mampu mengubah keyakinan seseorang. Ketulusan senyum dan kemuliaan budi pekertinya dalam berdagang bahkan berperang membuatnya mampu menyebarkan Islam hingga Kisra dan Persia.
Senyum Rasulullah SAW juga selalu teraplikasi dalam pergaulannya. Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan At-Tirmidzi, Al-Husein Radliyallahu’anhu, cucu Rasulullah SAW menuturkan keluhuran budi pekerti beliau. Ia berkata,
 ”Aku bertanya kepada Ayahku tentang adab dan etika Rasulullah Shallahu ‘alaihi wa Sallam terhadap orang-orang yang bergaul dengan beliau. Ayahku menuturkan, ‘Beliau Shallahu ‘alaihi wa Sallam senantiasa tersenyum, berbudi pekerti lagi rendah hati, beliau bukanlah seorang yang kasar, tidak suka berteriak-teriak, bukan tukang cela, tidak suka mencela makanan yang tidak disukainya. Siapa saja mengharapkan pasti tidak akan kecewa dan siapa saja yang memenuhi undangannya pasti akan senantiasa puas…..” (Riwayat At-Tirmidzi)
Rasulullah Shallahu ‘alaihi wa Sallam juga merupakan seorang suami yang penuh canda dan senyum dalam kehidupan rumah tangganya.
Aisyah Radliyallahu’anha mengungkapkan, ”Adalah Rasulullah Shallahu ‘alaihi wa Sallam ketika bersama istri-istrinya merupakan seorang suami yang paling luwes dan semulia-mulia manusia yang dipenuhi dengan gelak tawa dan senyum simpul.” (Hadits Riwayat Ibnu Asakir)
Aisyah Radliyallahu’anha bercerita, yang artinya, “Tidak pernah saya melihat Raulullah Shallahu ‘alaihi wa Sallam tertawa terbahak-bahak sehingga kelihatan batas kerongkongannya. Akan tetapi tertawa beliau adalah dengan tersenyum.” (Hadits Riwayat Al-Bukhari)
Senyum yang tulus dapat memancarkan cahaya hati dan inner beauty kita, memberi kesan hangat dan ramah. Tersenyum mampu mendekatkan perasaan dan menumbuhkan ikatan kasih sayang yang mengeratkan hubungan hati. Bukan sekedar hubungan dan ikatan secara keturunan atau materi, tetapi ikatan dan hubungan persaudaran yang berlandaskan iman. Tersenyumlah, dan awali setiap hari dengan senyuman karena senyum memiliki banyak manfaat.
Apa saja manfaat senyum?
Pertama, secara penampilan senyum membuat kita lebih menarik karena daya tarik kita lebih tercermin lewat senyuman. Tersenyum mencerminkan pribadi yang menyenangkan dan bersahabat di mata orang lain, sehingga orang merasa nyaman dan senang di dekat kita. Dengan banyak tersenyum, pasti kita punya banyak teman dalam pergaulan kita. Senyum juga menunjukkan kebahagiaan yang turut memperbaiki penampilan seseorang, sehingga orang bisa lebih disegani dan dihormati.
Kedua, secara psikologis, senyum dapat mengurangi stress dan mengubah perasaan. Ketika kita merasa tertekan dan sedih, cobalah tersenyum, maka perasaan akan lebih baik dan pikiran lebih jernih dan positif. Saat tersenyum tubuh kita memberi sinyal-sinyal positif kehidupan, sehingga tubuh kita menerimanya sebagai anugerah. Faktor ini pula yang membuat senyum mampu meningkatkan imunitas tubuh secara psikologis karena senyum membuat perasaan dan pikiran lebih rileks. Fungsi imun akan meningkat dalam suasana dan kondisi yang rileks. Tersenyum juga mampu menularkan energi positif kepada orang lain. Dengan senyum, suasana menjadi lebih santai, ceria dan bisa membuat perasaan orang lain bahagia. Di samping itu, senyum dapat memberi kesan berseri dan optimis. OPtimisme yang tampak membuat orang lebih diandalkan dalam karir, sehingga bisa membantu meraih kesuksesan.
Ketiga, ditinjau dari segi kesehatan, senyum sama dengan olah raga yang bermanfaat untuk mengurangi infeksi paru-paru, mengurangi sakit jantung, meningkatkan semangat mengurangi dua hormon dalam tubuh yaitu eniferin dan kortisol, serta menghasilkan endorphin, pemati rasa alamiah dan serotonin yang merupakan hormon pengendali rasa sakit, sehingga senyum bisa mempercepat proses penyembuhan penyakit dan mengurangi rasa nyeri. Dari segi kecantikan, senyum merupakan obat awet muda karena senyum menggerakkan banyak otot wajah, sehingga otot wajah terlatih dan kencang.
Keempat, secara spiritual, senyum memberikan manfaat sebagai penyejuk rohani, tanda kemurahan hati dan tentu saja ibadah karena senyum merupakan sedekah. Yang penting kita bisa menempatkan senyum dalam waktu dan kondisi yang tepat.
Tersenyumlah, dan awali setiap aktivitas kita dengan senyuman dan akhiri setiap usaha dengan tersenyum dan berdoa. Alhamdulillah. InsyaAllah, hati dan pikiran kita lebih berenergi.
Hadits dikutip dari : Kumpulan Hadits

CANTIK ITU BUKAN SEMPURNA

Cantik, dalam kehidupan nyata senantiasa dipuja dan melekat pada sosok kaum Hawa. Secara teoritis, cantik itu lahir dari persepsi manusia. Persepsi cantik seringkali diasumsikan dengan kebagusan dan kesempurnaan bentuk fisik yang memenuhi kriteria dan standar tertentu yang dianut masyarakat sebagai sebuah sistem nilai meskipun tanpa pertimbangan yang dalam, sehingga cantik lahiriah menempati kapasitas “harus” dalam benak banyak perempuan meskipun dengan cara-cara yang menyakiti dan di luar batas wajar. Tampil cantik memang perlu, tetapi tidak harus memaksakan diri menjadi yang sempurna. Justru cantiknya perempuan ada pada ketidaksempurnaannya. Mengapa begitu?
Kecantikan sempurna memang didambakan setiap wanita di seluruh penjuru dunia, termasuk kita. Eksplorasi keindahan perempuan dalam dunia seni, hiburan dan iklan seringkali membuat kita terpesona dan tertarik mengikutinya. Memiliki badan ramping dengan tinggi ideal bak model, berkulit putih, berambut lurus, bermata lebar, berhidung mancung dengan ukuran yang mungil, bibir sensual dan sebagainya merupakan contoh kriteria cantik yang dianut banyak wanita. Ukuran kesempurnaan yang bisa membuat putus asa perempuan yang tidak termasuk kategori itu. Tertekan, kecewa, sering menghampiri ketika bercermin dan mendapati banyak kekurangan pada tubuh dan wajah kita. Hingga akhirnya, kita lupa mengembangkan potensi unggul diri kita, dan sibuk menutupi kekurangan diri. Merawat kecantikan fisik itu wajar dan bagian dari ibadah karena Tuhan juga menyukai keindahan. Namun, tidak perlu berlebihan, tujukan demi kebersihan dan kesehatan yang membuat kita merasa nyaman. Kecantikan yang dianggap sempurna itu belum tentu membuat kita bahagia.
Cantik itu relatif, karena meskipun ada standar tertentu atas kecantikan, pada umumnya manusia memiliki pandangan yang berbeda dan menginginkan yang tak biasa. Kesempurnaan fisik tidak menjadi jaminan seorang perempuan terlihat cantik di mata pria. Kepribadian justru membuat seseorang lebih menarik di zaman sekarang karena kepribadian merupakan anugerah bagi pemiliknya dan orang-orang di sekitarnya. Kecantikan fisik bisa memudar, tetapi kepribadian akan bertahan. Betapa menyiksanya mengejar kesempurnaan ragawi hanya untuk memenuhi kriteria cantik versi kepentingan duniawi.
 Jika kita ingin sempurna, belajarlah menerima ketidaksempurnaan kita karena cantik itu tidak sempurna, yang menyempurnakan kecantikan adalah mata yang memancarkan keindahan dan ketulusan hati.
Dunia bisa berubah dan kecantikan bisa menipu, tetapi mata dan hati yang tulus tidak akan salah melihat, memancarkan kecantikan yang disebut inner beauty. Inner beauty lahir dari hati yang tercermin lewat sikap dan perilaku yang tidak akan memudar. Menjadi aset jiwa yang lebih berharga dari kesempurnaan fisik semata. Inner bauty menjadikan kita berharga, mampu menampilkan kepribadian dan akhlak yang cantik di segala suasana. Tidak ada kecantikan yang sempurna, kecantikan merupakan ekspresi dari keunikan seorang perempuan dalam menata hati, mengatur pikiran dan memandang dunianya.
Kecantikan perempuan terletak pada matanya, di sanalah terdapat cara dia memandang dunia. Mata yang di dalamnya terbuka pintu dan jendela menuju setiap hati manusia di mana cinta bisa berkembang leluasa.
Setiap perempuan bisa tampil cantik dengan gaya dan karakternya sendiri. Kecantikan (fisik) yang sama akan menjadi sesuatu yang biasa ketika kita terus mengejarnya. Manusia mudah bosan dengan sesuatu yang sama dan sempurna karena dalam kesempurnaan tidak ada lagi yang perlu dicari dan dilengkapi. Tidak akan ada yang memberi dan diberi, tidak akan ada saling mengerti dan memahami, bahkan tidak  ada berbagi. Karena itu, berhentilah mengejar kesempurnaan, justru ketidaksempurnaanlah yang membuat kita mampu menonjolkan kecantikan dari sisi yang berbeda dan ketidaksempurnaan itu membuat hidup lebih indah.
Pada dasarnya, semua perempuan itu cantik dan memiliki keunikan tersendiri yang bisa membuatnya terlihat cantik. Ada sebuah tips cantik yang insyaAllah tidak akan lekang oleh waktu :
Untuk mendapatkan bibir yang menawan, poleslah dengan kata-kata kebaikan. Untuk mendapatkan wajah yang cerah, hiasilah dengan senyum yang tulus. Untuk mendapatkan tubuh yang ideal, berbagilah dengan setiap makanan yang kita santap. Untuk mendapatkan mata yang indah, menataplah kepada keindahan hati dan kebaikan orang lain. Untuk mendapatkan perhatian, berjalanlah dengan ilmu dan pengetahuan. Untuk mendapatkan kesempurnaan, terimalah diri kita seutuhnya.
Kecantikan itu akan terlihat sempurna ketika kita mampu mensyukuri kelebihan yang kita miliki dan menerima kekurangan diri dengan hati yang lapang dan ikhlas dalam wujud keshalihan.

BELAJAR MENERIMA KEKURANGAN DIRI


Tidak ada manusia yang sempurna, hanya ada manusia yang merasa sempurna dan ingin terlihat sempurna. Ungkapan ini begitu bermakna untuk menyadarkan kita tentang kekurangan diri. Kelebihan dan kekurangan merupakan dua sisi dalam fitrah kemanusiaan yang saling melengkapi. Namun, seringkali kita tidak dapat menerima kekurangan diri sendiri dan tidak mau memahami kekurangan orang lain. Kekurangan lebih sering diapresiasi dengan perasaan dan pikiran negatif, sehingga banyak orang yang membenci kekurangan diri dan menganggap kesempurnaan sebagai faktor mutlak untuk mencapai kebahagiaan.
Menerima kekurangan, memang tidak mudah. Bagi saya bahkan lebih mudah menuliskannya daripada menerapkannya. Akan tetapi, proses belajar itu tidak boleh berhenti karena tanpa belajar, kita tidak akan tahu dan tidak akan mampu melakukan, serta mencapai sesuatu. Belajar merupakan proses berupaya untuk dapat memahami dan menerima, termasuk belajar menerima kekurangan diri. Lalu bagaimana caranya? Saya pun masih belajar dan mencoba berbagi lewat tulisan ini.
Kelebihan merupakan anugerah yang akan mengisi dan melengkapi kekurangan. Bermuhasabah akan senantiasa menumbuhkan kesadaran diri bahwa sejak awal terlahir pun kita tidak memiliki apa-apa. “Dan Allah mengeluarkan kamu dari perut ibumu dalam keadaan tidak mengetahui sesuatupun, dan Dia memberi kamu pendengaran, penglihatan dan hati, agar kamu bersyukur” (An-Nahl:78). Ayat ini mengingatkan kita bahwa kekurangan dan kelebihan patut kita syukuri. Bersyukur atas keadaan yang kita terima merupakan langkah utama untuk belajar menerima diri secara utuh.Tanpa mensyukuri dan menyadari kekurangan diri, kita tidak akan benar-benar mengerti kelebihan diri. Allah SWT menciptakan kekurangan agar kita selalu introspeksi, tidak takabur dan menyombongkan diri karena hanya Yang Maha Sempurna yang berhak memiliki segalanya.
Dalam syukur itu ada kesabaran. Untuk bisa menerima kekurangan, perlu kesabaran dan pengertian. Kesabaran berarti ketulusan dalam berupaya dan berserah diri. Kita dan orang-orang yang kita sayangi tidak selalu bisa sejalan dengan keinginan dan tidak selalu bisa menyenangkan hati satu sama lain.
Kekurangan diri tidak mungkin selalu bisa ditutupi dengan terus menonjolkan kelebihan diri. Kita terbatas dalam kemampuan dan tiada batas dalam keinginan, sehingga diperlukan pengertian dan kesabaran untuk memahami semua itu. Kita berhak untuk berubah, serta memperbaiki kekurangan diri sendiri dan orang lain, tetapi kita juga harus ingat untuk memaksimalkan kelebihan yang kita punya. Jangan sampai waktu dan energi terfokus untuk menambal dan menutupi kekurangan, sehingga kita lupa bahwa kita punya keistimewaan yang berguna.
Pengertian berarti kita menerima apa adanya, kelebihan dan kekurangan diri kita dan orang lain tanpa memaksakan kehendak untuk mengubahnya, apalagi demi orang yang tidak mau belajar menerima kekurangan diri kita.
Pengertian akan tumbuh sejalan dengan rasa menghargai. Menghargai diri sendiri dan orang lain merupakan pengakuan bahwa ada sisi kelebihan yang bisa kita manfaatkan untuk membuat diri kita berguna, serta masih banyak orang lain yang melebihi kita dalam segala hal. Penghargaan yang tulus merupakan wujud penerimaan dan syukur atas apapun keadaan diri, sehingga kita dapat bersikap bijaksana, tidak merasa inferior dengan kekurangan diri, tidak underestimate terhadap kekurangan orang lain dan tidak dengki atas kelebihan orang lain.
Pengertian dan penghargaan kita atas diri sendiri dan orang lain bisa membuat kita menyadari hakikat kemanusiaan kita yakni selalu membutuhkan orang lain. Sebagai makhluk sosial, kita tidak bisa menghindar dari kebutuhan berinteraksi dan berelasi dengan orang lain di sekeliling kita. Hidup itu untuk saling mengisi dan melengkapi karena kita tidak akan mampu hidup sendiri.
Kekurangan yang kita miliki bisa dilengkapi dengan kelebihan orang lain, dan kelebihan yang kita punya dapat mengisi kekurangan orang lain. Dalam hubungan dengan pasangan, sahabat, kerabat atau rekan kerja, kesadaran akan saling membutuhkan ini merupakan energi untuk memahami dan menghargai kekurangan dan kelebihan masing-masing.
Jika kita renungi dan kita hayati, kekurangan diri merupakan alarm hati yang akan mengingatkan kita akan kematian. Dengan mengingat kematian, kita dapat membangkitkan kesadaran bahwa semua makhluk akan binasa, sehingga tidak hanya kekurangan yang melekat pada diri kita, tetapi kehancuran yang pasti suatu saat nanti.
Bagi saya, semuanya butuh proses dan keteguhan hati untuk terus berupaya. Hanya orang yang mau menyadari dan mau berproses yang akan mendapatkan pembelajaran tentang banyak hal, bahkan keberhasilan dan kemanfaatan. Belajar menerima kekurangan diri dapat kita jadikan bagian dari manajemen hidup kita, sekaligus proses belajar memanusiakan diri kita. Semoga